Panduan Aturan Penulisan Nama Fansign CORTIS (Halaman 1)
1. Pendahuluan
1.1. Pengantar Acara Fansign Debut CORTIS The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES]
Grup idola CORTIS resmi menyelenggarakan acara penandatanganan album (fansign) untuk merayakan peluncuran album mini debut mereka yang berjudul The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES] Source 1. Acara ini memfasilitasi interaksi tatap muka langsung antara anggota grup dan penggemar terpilih melalui sistem pengundian resmi Source 1. Penyelenggaraan promosi ini diatur secara eksklusif bersama mitra distributor resmi Blue Dream Media (BDM) Source 1. Kegiatan ini berfokus pada penandatanganan buku foto (photobook) fisik pada lembar halaman khusus yang ditentukan pihak manajemen.
1.2. Pentingnya Memahami Regulasi Penulisan Nama Pemilik Album
Penyelenggara menerapkan aturan identifikasi ketat guna memastikan keabsahan data seluruh peserta yang hadir. Regulasi penulisan nama pada halaman 1 album bertujuan mengunci kepemilikan fisik agar selaras dengan data identitas pemenang undian di sistem penyelenggara. Nama yang tertera pada halaman pembuka album bersifat mutlak, permanen, dan tidak dapat diubah oleh pihak mana pun. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini berakibat pada pembatalan hak partisipasi di lokasi acara.
2. Ketentuan Nama pada Halaman 1 Album Fansign
2.1. Definisi Kebijakan “Nama yang Tidak Boleh Dihapus”
Kebijakan “Nama yang Tidak Boleh Dihapus Halaman 1” mewajibkan penulisan nama lengkap penerima tanda tangan pada lembar pertama album menggunakan tinta permanen. Nama tersebut ditulis langsung oleh staf verifikasi atau pemenang sebelum sesi tanda tangan dimulai, sesuai arahan resmi. Halaman ini berfungsi sebagai dokumen autentikasi kepemilikan dan bukti bahwa album ditandatangani untuk individu yang terdaftar secara sah. Penghapusan, penimpaan, atau penutupan nama dengan media lain dikategorikan sebagai pelanggaran keaslian berkas registrasi.
2.2. Larangan Penggunaan Nama Samaran atau Modifikasi
Peserta dilarang menggunakan nama panggilan, nama panggung, nama akun media sosial, atau karakter anonim pada halaman 1. Seluruh karakter yang ditulis wajib mencerminkan nama pemegang identitas legal. Penggunaan cairan koreksi (tipe-x), stiker penutup, penghapus tinta, atau perobekan lembar halaman 1 dilarang keras. Jika ditemukan indikasi bekas koreksi pada nama yang tertulis, pengawas berhak menarik album dari antrean dan menolak pemberian tanda tangan oleh anggota CORTIS.
+-----------------------------------------------------------------------+
| STATUS VALIDITAS NAMA PADA HALAMAN 1 |
+-----------------------------------------------------------------------+
| Format Nama | Status Validasi | Tindakan Penyelenggara |
+---------------------------+-----------------+-------------------------+
| Nama Lengkap Legal (KTP) | Sah | Tanda tangan diproses |
| Nama Panggilan / Alias | Tidak Sah | Ditolak saat verifikasi |
| Nama dengan Cairan Tipe-X | Diskualifikasi | Penyitaan akses masuk |
| Nama Berbeda dari Paspor | Tidak Sah | Pembatalan hak pemenang |
+-----------------------------------------------------------------------+
2.3. Kesesuaian Identitas Resmi (KTP/Paspor) dengan Nama di Halaman Album
Pihak Blue Dream Media (BDM) melakukan verifikasi silang antara dokumen identitas fisik asli dan nama yang tertera pada lembar album. Dokumen yang diakui meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga negara setempat.
- Paspor internasional yang masih berlaku untuk penggemar luar negeri.
- Kartu Identitas Pelajar/Mahasiswa resmi yang dilengkapi foto terbaru dan nama lengkap (apabila belum memiliki KTP).
Pemeriksaan ejaan nama dilakukan huruf demi huruf. Perbedaan ejaan antara kartu identitas dan lembar album akan memicu pemeriksaan lanjutan oleh tim keamanan.
3. Detail dan Jadwal Pelaksanaan Fansign CORTIS
+-----------------------------------------------------------------------+
| JADWAL DAN DETAIL ACARA |
+-----------------------------------------------------------------------+
| Parameter | Informasi Detail |
+---------------------------+-------------------------------------------+
| Artis | CORTIS |
| Judul Rilis | The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES] |
| Waktu Pelaksanaan | 20 September 2025, pukul 20:00 KST |
| Total Kuota Pemenang | 50 Orang |
| Penyelenggara Resmi | Blue Dream Media (BDM) |
+-----------------------------------------------------------------------+
3.1. Jadwal Resmi Acara
Acara penandatanganan album debut CORTIS berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025, pukul 20:00 KST (Korea Standard Time) Source 1. Peserta yang lolos verifikasi wajib hadir di lokasi minimal 90 menit sebelum jadwal pembukaan pintu untuk menjalani pemeriksaan dokumen identitas dan penulisan nama pada halaman 1 album fisik Source 1.
3.2. Kuota dan Sistem Pengundian
Penyelenggara membatasi kuota peserta sebanyak 50 pemenang undian Source 1. Penentuan pemenang dilakukan otomatis melalui sistem pengacakan digital terintegrasi milik distributor setelah periode pendaftaran ditutup Source 1. Satu nomor pesanan yang memenuhi kualifikasi memiliki hak entri yang dihitung proporsional sesuai jumlah pembelian Source 1.
3.3. Kategori Album yang Memenuhi Syarat
Entri undian hanya diperoleh melalui pembelian produk resmi berikut:
- The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES] Versi Reguler Source 1.
- The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES] Versi Weverse Albums Source 1.
Pembelian di luar platform resmi yang ditunjuk atau di luar periode pendaftaran resmi tidak diikutsertakan dalam sistem undian Source 1.
4. Mekanisme Pendaftaran Melalui Blue Dream Media (BDM)
4.1. Periode Pembelian dan Registrasi
Jendela waktu pemesanan album untuk kualifikasi tiket fansign dibuka secara terbatas:
Seluruh transaksi pembayaran harus diselesaikan sebelum batas waktu sistem ditutup agar data pembeli tercatat dalam basis data pengundian BDM Source 1.
4.2. Langkah Pengisian Data Pembeli
Pada formulir pemesanan situs Blue Dream Media (BDM), pembeli wajib memasukkan informasi pribadi yang akurat:
- Nama Lengkap: Harus identik dengan ejaan pada dokumen identitas resmi (KTP/Paspor) tanpa singkatan.
- Tanggal Lahir: Format tahun-bulan-tanggal (YYYY-MM-DD) sesuai dokumen identitas.
- Nomor Kontak Aktif: Nomor telepon seluler aktif lengkap dengan kode negara.
- Alamat Surel Valid: Digunakan untuk pengiriman bukti transaksi dan konfirmasi nomor undian.
Kesalahan pengisian data diri pada formulir transaksi tidak dapat diperbaiki setelah status pesanan terbayar.
4.3. Konfirmasi dan Pengumuman Pemenang
Daftar 50 nama pemenang diumumkan secara transparan melalui laman resmi Blue Dream Media dan kanal informasi CORTIS Source 1. Pemenang menerima pemberitahuan langsung beserta panduan kedatangan dan nomor urut registrasi ulang di lokasi kegiatan.
5. Panduan Teknis untuk 50 Pemenang Terpilih
ALUR VERIFIKASI PEMENANG DI LOKASI ACARA:
1. Meja Registrasi Awal -> Menyerahkan KTP/Paspor Asli & Tiket Digital
2. Validasi Dokumen -> Pencocokan Nama dengan Daftar Pemenang BDM
3. Penandaan Halaman 1 -> Penulisan Nama Permanen pada Buku Foto
4. Pemeriksaan Keamanan -> Pengecekan Barang Bawaan & Penomoran Kursi
5. Masuk Area Sesi -> Duduk Sesuai Nomor Urut & Mengikuti Antrean
5.1. Persiapan Album Fisik Sebelum Acara
Pemenang wajib membawa 1 salinan buku foto album fisik The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES] Source 1. Staf menyediakan penanda (sticky note) untuk menandai lembar penandatanganan anggota CORTIS. Lembar halaman 1 wajib diperiksa kebersihannya sebelum dibubuhi nama permanen oleh staf verifikasi.
5.2. Tata Tertib Selama Sesi Tanda Tangan Berlangsung
- Interaksi: Peserta hanya diizinkan berinteraksi di meja penandatanganan sesuai durasi waktu dari pengawas waktu (timekeeper).
- Media Tanda Tangan: Tanda tangan hanya diberikan pada halaman resmi di dalam buku foto. Penandatanganan barang lain di luar album dilarang.
- Penggunaan Catatan Tambahan (Post-it): Peserta hanya diperbolehkan menulis satu pertanyaan pilihan ganda singkat yang telah disetujui staf sensor sebelum naik panggung.
- Perangkat Perekam: Ponsel, kamera digital, atau perekam suara dilarang digunakan saat peserta berada di atas panggung penandatanganan.
5.3. Konsekuensi Pelanggaran Ketentuan Identitas
Penyelenggara memberlakukan sanksi tegas atas setiap pelanggaran regulasi identitas:
- Pemindahtanganan Tiket: Penjualan kembali tiket fansign atau perwakilan kehadiran memicu diskualifikasi langsung tanpa kompensasi biaya.
- Manipulasi Nama Halaman 1: Modifikasi nama pada album menggunakan media penutup atau perusakan fisik lembar identitas mengakibatkan pembatalan tanda tangan dan pengusiran dari lokasi.
- Larangan Masuk Permanen (Blacklist): Pelanggar regulasi identitas dan pemalsu data dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk seluruh acara resmi CORTIS dan Blue Dream Media mendatang.
6. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Q1: Mengapa nama di halaman 1 album fansign tidak boleh dihapus atau diubah?
Penyelenggara menyinkronkan data pemenang dengan dokumen identitas resmi guna mencegah percaloan, pemalsuan identitas, dan pemindahtanganan tiket. Nama permanen pada halaman 1 memastikan keaslian kepemilikan tanda tangan bagi pemenang undian yang sah.
Q2: Kapan batas waktu pembelian album untuk mengikuti undian fansign CORTIS?
Periode pembelian dan pendaftaran dibuka mulai 11 September 2025 hingga 12 September 2025 melalui platform resmi Blue Dream Media (BDM) Source 1.
Q3: Berapa jumlah pemenang yang dipilih untuk acara fansign ini?
Total kuota sebanyak 50 pemenang undian dipilih secara acak melalui sistem dari pembeli album versi reguler dan Weverse Albums Source 1.
Q4: Kapan acara fansign CORTIS The 1st EP [COLOR OUTSIDE THE LINES] dilaksanakan?
Acara berlangsung pada 20 September 2025 pukul 20:00 KST (Korea Standard Time) Source 1.
Q5: Dokumen apa saja yang wajib dibawa saat verifikasi nama di lokasi fansign?
Pemenang wajib membawa kartu identitas fisik asli berfoto dan bernama lengkap yang sesuai dengan data registrasi pembelian (KTP, Paspor internasional, atau Kartu Pelajar resmi). Salinan digital atau fotokopi tidak berlaku.